JAKARTA - Nindy Ayunda menanggapi banding Askara Parasady Harsono atas vonis cerai mereka.
"Itu hak mereka," ujar kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata, Jumat (21/5/2021).
Namun bagi Nindy, keputusannya untuk pisah dari Askara sudah tidak bisa diganggu gugat. "Tidak ada alasan lain untuk bersatu kembali," kata dia.
Baca Juga:
-Â Cerai dari Askara Harsono, Nindy Ayunda Menang Hak Asuh Anak
-Â Suami Nindy Ayunda Ajukan Banding Atas Vonis Cerai
Gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, terus dikabulkan gugatan cerai gugat, menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada penggugat, menetapkan anak yang bernama Abirama Danendra Harsono yang kini masih di bawah umur dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," papar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Sedangkan Askara Parasady Harsono mengajukan permohonan banding pada 19 Mei 2021.
Follow Berita Okezone di Google News
(LID)