JAKARTA - Mark Sungkar resmi jadi tahanan kota kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
"Itu sesuai penetapan Majelis Hakim," ujar kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid pada 4 Mei 2021.

Mengikuti penetapan status tahanan kota, Mark Sungkar rencananya akan dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (5/5/2021).
"Sekitar jam 11," kata Fahri.
Baca Juga:
- Terlilit Kasus Korupsi, Mark Sungkar: Saya Bingung Kenapa Ditahan
- Tak Bisa Menjenguk, Mark Sungkar Beri Dukungan untuk Zaskia usai Melahirkan
Sebagaimana diketahui, Mark Sungkar saat ini sedang menjalani proses hukum atas kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018. Mark dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta Rupiah.
Selama perkara disidangkan, Mark Sungkar dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri