
Teddy Pardiana telah diperiksa terkait laporan penggelapan aset pada pekan lalu. "Terlapor (Teddy Pardiana) sudah diminta keterangan, rencana akan digelar perkara," kata Dirditreskrimum Polda Jabar kepada wartawan.
Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, dari hasil gelar perkara nanti, penyidik akan menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam perkara tersebut. Apabila ada unsur pidana, status perkara akan ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
"Baru mau (segera) digelar (gelar perkara) untuk ditemukan (ada unsur) pidana atau tidak. Kalau (ada unsur) pidana, (perkara) ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan penggelapan 12 aset harta gono gini milik Lina Jubaedah dilaporkan putra sulung almarhumah Rizky Febian. Penyanyi pop solo Rizky Febian melaporkan ayah tirinya Teddy Pardiana ke Polda Jabar terkait dugaan perampasan dan penggelapan aset warisan mendiang Lina Jubaedah.