JAKARTA - Kartika Putri dan Dokter Richard Lee mendatangi Polda Metro Jaya untuk mediasi, Jumat (23/4/2021). Kegiatan digelar dalam rangka laporan Kartika terhadap Richard atas dugaan pencemaran nama baik.
Pantauan dari lokasi, Kartika Putri hadir lebih dulu bersama salah satu anggota keluarga.
"Pihak sana lagi yang minta hadir," ujar Kartika.
Baca Juga:
Sedangkan Dokter Richard Lee yang datang belakangan membantah bila agenda mediasi hari ini dilakukan atas permintaannya.
"Bukan, ini persyaratan baru dari polisi," tutur Richard.
Dokter Richard Lee lantas menerangkan bahwa agenda mediasi kini jadi bagian proses hukum dalam setiap laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi bukan dari saya atau Kartika Putri," kata dia.
Kartika Putri melaporkan Dokter Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Desember 2020.
(edh)