JAKARTA - Pesinetron Jeff Smith memberikan pernyataan mengejutkan usai diperkenalkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (19/4/2021).Â
“Ganja tidak layak dikategorikan narkotika golongan 1,” ujarnya.Â
Jeff Smith juga meminta pemerintah untuk mengubah pandangan mereka tentang ganja. “Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” kata sang pesinetron menambahkan.Â
Namun di sisi lain, Jeff Smith juga mengakui bahwa langkahnya mengonsumsi ganja merupakan perbuatan keliru. “Perbuatan saya tidak baik dan tidak patut dicontoh,” tuturnya.Â
Polisi mengumumkan penangkapan Jeff Smith pada 15 April 2021. Dia ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beserta barang bukti narkotika jenis ganja.Â
Atas perbuatannya, Jeff Smith resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia disangkakan Pasal 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.*
Baca juga:
Terungkap, Jeff Smith Masih Konsumsi Ganja Sebelum DitangkapÂ
(SIS)