Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Panggil MUA Andy Chun Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |13:23 WIB
Polisi Panggil MUA Andy Chun Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Andy Chun. (Foto: Instagram/@andychunchun)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria bernama Deedi Tjhandra mengaku mendapat tindak pelecehan seksual oleh seorang make up artist (MUA) ternama, Andy Chun. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Setia Budi. 

Meski sudah melapor, Deedi mengaku, tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari pihak kepolisian. “Mungkin, karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan juga pria. Mereka tidak menanyakan sama sekali nama pelakunya!” keluhnya. 

Dalam lanjutan unggahannya, Deedi Tjhandra mengaku tidak tahu nasib laporannya. “Semoga hukum di Indonesia tidak pandang bulu ya,” ujarnya dalam unggahan tersebut. 

Menanggapi keluhan korban, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno memastikan, tidak ada laporan yang mereka abaikan. Dia mengaku, pihaknya bahkan sudah meminta keterangan Andy Chun sebagai terlapor. 

“Kemarin yang diduga terlapor juga sudah kami mintai klarifikasi di polsek. Adapun pelapor memang datang ke polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus, tertuang dalam BA wawancara,” ujarnya pada awak media, pada 8 April 2021. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement