Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PP Royalti Disahkan, Sandhy Sondoro: It's Good

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |05:33 WIB
PP Royalti Disahkan, Sandhy Sondoro: It's Good
Sandhy Sondoro (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sandhy Sondoro mengomentari pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

"Kalau menurut saya, it's good," ujar Sandhy di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Sandhy Sondoro menilai, memang sudah seharusnya pembayaran royalti atas hak cipta lagu dikelola dengan baik.

 

Baca juga:

Ingat Glenn Fredly, Mata Sandhy Sondoro Berkaca-Kaca

Berwajah Mirip, Narji dan Sandhy Sondoro Bentuk Grup Duo

"Jadi hidup itu fair ya. Enggak boleh wah ini, nanti saya nyanyi lagu ini, nanti duit saya begini," kata dia.

Sebelum adanya PP Nomor 56 Tahun 2021, Sandhy Sondoro merasa hak-hak musisi dalam urusan pembayaran royalti belum terpenuhi.

 

"Misal kita ngamen bawain lagu, uang buat dia semua. Seharusnya di share, ada sedikit uang buat si penulis lagu. Si ini kan terkenal gara-gara lagu orang ini," tuturnya.

Sehingga dengan keberadaan PP Nomor 56 Tahun 2021, Sandhy Sondoro optimis keadilan untuk musisi dalam hal pembayaran royalti bisa tercapai.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement