Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |17:55 WIB
Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul
Desiree Tarigan (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Desiree Tarigan mempolisikan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

"Dugaannya atas pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ujar wanita yang akrab disapa Desi ini usai melapor.

Desiree Tarigan

Desi dalam lanjutannya mengatakan, dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah terkait keterangan pihak Hotma Sitompul seputar isu perselingkuhan.

"Saya merasa dirugikan," tutur Desi.

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement