“Makin hari kita makin bisa nerima, makin bisa ikhlas. Mungkin aku di tahap yang sudah, aku pasrah saja,” kata dia.
“Aku yakin rencana Allah lebih indah dan baik,” lanjut Tsania Marwa.
Sebelumnya diberitakan, Atalarik Syah memenangkan gugatan gana gini yang diajukan Tsania Marwa. Pengadilan Agama Cibinong memutus perkara atas gugatan Tsania pada 31 Maret 2021.
"Hakim menetapkan, harta bersama antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes-Benz dan juga satu set meja makan. Hanya itu saja," papar kuasa hukum Atalarik Syah, Raff Sanja Halatta.
(edh)