Seperti diketahui, Lucinta Luna sempat terjerat kasus narkoba pada Februari 2020. Dari lokasi tersebut, polisi l menyita tiga butir pil ekstasi.
Selain itu, hasil tes Lucinta Luna juga dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Dia lalu divonis 1,5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Namun tepat pada 11 Februari 2021, Lucinta Luna resmi meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta. “Dia menjalankan asimilasi di rumah,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Diketahui, Lucinta Luna baru dinyatakan bebas dari segala hukuman pada Agustus 2021.
(edh)