Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi SP3 Laporan Lee Sachi, Okan Kornelius Lega

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |14:10 WIB
Polisi SP3 Laporan Lee Sachi, Okan Kornelius Lega
Okan Kornelius (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Okan Kornelius menanggapi penetapan SP3 atas laporan Lee Sachi di Polsek Limo, Depok.

"Yang pasti lega," ujarnya, Jumat (12/3/2021).

Okan mengatakan, sejak awal dirinya memang tidak terlibat dalam dugaan pencurian yang dilaporkan Lee Sachi.

 

Baca Juga:

Laporan di SP3, Okan Kornelius Ancam Adukan Balik Lee Sachi

Okan Kornelius Datangi Polsek Limo, Ada Apa?

"Dari awal saya sudah kooperatif, tanpa dipanggil saya sudah datang. Orang rumah sebagai saksi saya bawa ke sini untuk di BAP, jadi itu itikad baik saya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Lee Sachi sempat membuat laporan atas dugaan pencurian pada akhir 2020.

Saat itu, Lee tidak mencantumkan identitas terlapor dalam aduannya. Dia hanya mengatakan bahwa pencurian terjadi saat masih tinggal bersama Okan.

 

Tak terima namanya diseret dalam laporan Lee Sachi, Okan Kornelius siap membuat aduan balik. Bagi Okan, sikap Lee sudah mencemarkan nama baiknya.

"Kan diduga terjadi di rumah saya, jadi otomatis saya yang kena," kata sang pesinetron.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement