DEPOK - Okan Kornelius mendatangi Polsek Limo, Depok, Jumat (12/3/2021). Dia datang bersama kuasa hukumnya, Sri Dharen.
"Saya bersama kuasa hukum mau meng-counter hal-hal yang berkaitan dengan opini publik tentang dugaan pencurian di rumah saya beberapa waktu lalu," ujar Okan.
"Kita datang untuk mengecek hasil laporan yang dibuat saudari L terhadap kehilangan di rumah saudara Okan," sambung Sri Dharen.
Baca juga:
Setelah Viviane, Lee Sachi Siap Berdamai dengan Okan Kornelius
Cabut Laporan Atas Lee Sachi, Apa Alasan Viviane?
Usai bertemu penyidik, Sri Dharen mewakili Okan Kornelius menjelaskan bahwa laporan Lee Sachi terkait dugaan pencurian di kediaman sang pesinetron sudah di SP3.
"Jadi secara hukum laporan ini tidak terbukti," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Lee Sachi sempat membuat laporan atas dugaan pencurian pada akhir 2020.
Saat itu, Lee tidak mencantumkan identitas terlapor dalam aduannya. Dia hanya mengatakan bahwa pencurian terjadi saat masih tinggal bersama Okan.
(edh)