JAKARTA - Polisi mengungkap jenis narkoba yang dikonsumsi oleh mantan muncikari para artis, Robby Abbas.
โDia dicurigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu,โ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).
Sebagaimana diketahui, Robby Abbas ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan, pada 4 Maret 2021. โSaat kami melakukan penggerebekan, tidak ditemukan barang bukti di TKP,โ tutur Yusri.
Namun dari hasil tes urine, Robby Abbas dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Sehingga Robby langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Robby Abbas dikenakan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Baca juga:
Polisi: Robby Abbas Akui Beli dan Konsumsi Sabu
Selebgram Ari Pratama Tewas Dibunuh sang Kekasih
(SIS)