JAKARTA - Polisi membeberkan alasan tetap menangkap Robby Abbas meski tidak menemukan barang bukti narkotika. Selain dari hasil tes urine Robby yang positif narkoba, ada pula pertimbangan lain.
“Dia mengakui memang menggunakan barang haram tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).
Tak hanya memakai, Robby Abbas juga ikut andil dalam pengadaan sabu yang dia konsumsi.
Baca juga:
Positif Narkoba, Polisi Tangkap Robby Abbas
Jalani Bisnis Prostitusi, Robby Abbas Mark-up Tarif Kencan Artis
“Dia beli di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat bersama saudari LL,” kata Yusri.
Sebagaimana diketahui, Robby Abbas ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta pada 4 Maret 2021. Polisi tidak menemukan barang bukti dari hasil penangkapan Robby.
Meski begitu, Robby Abbas dinyatakan positif narkoba lewat hasil tes urine.
“Amfetamin dan metamfetamin,” tutur Yusri.
Atas perbuatannya, Robby Abbas dikenakan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(edh)