JAKARTA - Kabar kurang mengenakkan datang dari aktris Wulan Guritno. Perempuan 39 tahun tersebut menggugat cerai suaminya, Adilla Dimitri usai 12 tahun menikah.
Baca Juga:
- Gugat Cerai Suami, Nama Asli Wulan Guritno Jadi Sorotan
- 12 Tahun Menikah, Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri
Gugatan cerai ini tampaknya cukup mengejutkan publik. Pasalnya, rumah tangga Wulan dan Adilla Dimitri jarang diterpa isu miring. Sebagai rangkuman, berikut perjalanan cinta Wulan Guritno dan Adilla yang diringkas Okezone, Selasa (2/3/2021).
1. Dijodohkan
Perempuan bernama lengkap Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu menuturkan, kisah cintanya dengan Adilla berawal dari perjodohan. Saat itu ia tengah hidup sendiri usai bercerai dan putus dari kekasihnya.
"Waktu itu kan dijodohin sama sahabat gue. Posisinya dia kan habis pulang dari luar negeri, sudah lulus terus dia tahu gue sudah cerai, sudah putus sama pacar. Terus kasihan segala macam, padahal senang juga sih single," kata Wulan di salah satu acara di stasiun televisi belum lama ini.
2. Menikah
Keduanya kemudian resmi menikah pada 27 Maret 2009. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 2 anak yakni Jeremiah Alric Dimitri dan London Abigail Dimitri. Wulan mengaku ia menyukai sosok Adilla lantaran merupakan orang yang gigih dan bisa menerima anaknya dari pernikahan pertama.
"Dia orangnya gigih, aku juga kan punya anak satu nih, kayaknya kalau aku nikah sama dia dan punya anak dari dia, dia enggak akan bedain. Kan kita bisa ngerasain kan dari setiap tindakan dia," kata Wulan.

Terbukti, hubungan keduanyapun memang jarang diterpa isu miring. Bahkan, Adilla menerima anak Wulan dari pernikahan pertamanya dengan baik. Seperti diketahui, dia sempat menikah Atilla Syach pada 1998 dan resmi bercerai pada 2002. Dari pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang putri, Shaloom Razade.
3. Gugat Cerai
Sayang pernikahan kedua Wulan kini dirundung masalah. Wulan telah mendaftarkan gugatan cerainya atas Adilla Dimitri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan cerai sang aktris didaftarkan kuasa hukumnya, Ficky Fernando, pada 25 Februari 2021, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2021/PA.JS. Data tersebut dikutip Okezone dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, pada 1 Maret 2021.
(LID)