Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipenjara Gara-Gara Narkoba, Tio Pakusadewo Bebas 15 April 2021

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |13:38 WIB
Dipenjara Gara-Gara Narkoba, Tio Pakusadewo Bebas 15 April 2021
Tio Pakusadewo (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Tio Pakusadewo akan segera menyelesaikan masa hukuman atas penyalahgunaan narkoba.

“Kemungkinan 15 April besok,” ujar kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang lewat sambungan telepon, Senin (1/3/2021).

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sang aktor dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika.

 

Baca Juga:

Gara-Gara Ganja, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara

Tio Pakusadewo Minta Rehabilitasi Narkoba Lagi

Tio Pakusadewo ditangkap pada April 2020. Bersama penangkapan Tio, polisi turut mengamankan barang bukti 18 gram ganja serta alat hisap sabu.

Penangkapan tersebut jadi yang kedua bagi Tio Pakusadewo. Dia sudah pernah tersandung masalah serupa di 2017.

 

Namun ketika itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya menjatuhkan vonis rehabilitasi bagi Tio.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement