Tio Pakusadewo ditangkap pada April 2020. Bersama penangkapan Tio, polisi turut mengamankan barang bukti 18 gram ganja serta alat hisap sabu.
Penangkapan tersebut jadi yang kedua bagi Tio Pakusadewo. Dia sudah pernah tersandung masalah serupa di 2017.

Namun ketika itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya menjatuhkan vonis rehabilitasi bagi Tio.
(edh)