JAKARTA - Gisella Anastasia mendapat keringanan setelah izin tak hadir wajib lapor.
“Jadi secara online wajib lapornya,” ujar kuasa hukum Gisel, Toddy Lagabuana lewat sambungan telepon, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Gisel tak hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya. Kata Toddy, Gisel sudah meminta izin sejak pekan lalu.
Baca Juga: