Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Proses Laporan Nikita Mirzani soal Tudingan Cepu oleh Elza Syarief

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |21:10 WIB
Polisi Proses Laporan Nikita Mirzani soal Tudingan Cepu oleh Elza Syarief
Laporan Nikita Mirzani atas Elza Syarief berlanjut. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Laporan Nikita Mirzani atas tudingan cepu yang dilontarkan pengacara Elza Syarief memasuki babak baru. Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid, kuasa hukum aktris Comic 8 tersebut. 

“Laporannya sudah diproses secara hukum,” ungkap Fahmi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

 

Sebagaimana diberitakan, Nikita Mirzani datang untuk menandatangani berita acara penyitaan terkait laporannya terhadap Elza Syarief. “Tadi ada beberapa dokumen (yang perlu diteken),” jelas Fahmi. 

Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 2019. Laporan aktris 34 tahun itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. 

Oleh penyidik, Elza Syarief dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

 Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement