JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani resmi menjanda setelah upaya hukum yang diajukan Dipo Latief terkait gugatan cerai sang presenter tidak dikabulkan.
“Di kasasi kan sudah kalah lagi,” ujar ibu tiga anak tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Dengan gugurnya permohonan kasasi Dipo Latief, maka status perceraian Nikita Mirzani sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Sudah clear, Nikita statusnya sudah bebas merdeka secara hukum dan secara syariat,” jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani menggugat cerai Dipo Latief pada Juli 2018. Ketika itu, dia sekaligus mengajukan permohonan isbat nikah karena perkawinan dengan Dipo masih berstatus siri.
Oleh pengadilan, gugatan cerai Nikita Mirzani dikabulkan pada Oktober 2019. Namun karena pihak Dipo mengajukan upaya banding hingga kasasi, maka vonis cerai pengadilan belum memiliki kekuatan hukum tetap.*