JAKARTA - Pada 24 Februari 2021, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya mengumumkan hasil tes rambut Jennifer Jill.
“Hasil tes menunjukkan saudari JJ positif mengonsumsi zat metamfetamin,” ujar Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora.
Temuan itu, menurut Arif, cocok dengan barang bukti yang diamankan polisi di kediaman Jennifer Jill. “Zat itu identik dengan narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Dengan begitu, polisi akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap istri pesinetron Ajun Perwira tersebut. Pasalnya, dalam pemeriksaan sebelumnya, dia mengklaim, sudah lama berhenti mengonsumsi narkoba.
“Spesimen rambut memiliki durasi 1-3 bulan. Artinya, dalam tempo waktu tersebut saudari JJ mengonsumsi narkoba,” jelas Arif.
Jennifer Jill ditangkap di kediaman mewahnya yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan dua klip sabu seberat 0,39 gram. Sehari kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkoba.*
Baca juga:
Kondisi Jennifer Jill setelah Sepekan Ditahan
Dispatch: G-Dragon dan Jennie BLACKPINK Berpacaran
(SIS)