JAKARTA - Model sekaligus bintang film Catherine Wilson, telah resmi bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan negeri Depok, Jawa Barat menjatuhkan vonis pada wanita 39 tahun tersebut untuk menjalani masa hukuman selama tujuh bulan penjara.
Tepat pada Sabtu, 13 Februari 2021 kemarin, wanita yang akrab disapa Keket tersebut sudah resmi bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Kabar tersebut bahkan dibenarkan oleh manajernya, Raindy, saat dihubungi awak media pada Minggu, 14 Februari 2021.
"Alhamdulillah sudah keluar (dari penjara). Kemarin sudah keluar, kemarin pagi," ujar Raindy.
Baca Juga:
Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Buang Sial
Catherine Wilson Dinyatakan Bebas Usai Jalani 7 Bulan Penjara
Raindy menyebut, bahwa usai mengetahui kabar bahwa Keket bebas, dirinya langsung melakukan panggilan video untuk melepas rindu.
Bahkan dalam perbincangannya, Keket mengungkap bahwa untuk beberapa waktu kedepan, ia ingin melepaskan rindu kepada orang-orang terdekatnya dahulu.
"Jadi pas tahu dia (Catherine Wilson) bebas, sorenya saya telpon lewat video call dan benar sudah bebas," jelasnya.