Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua klip.
“Masing-masing 0,20 dan 1,85 gram,” kata Yusri.
Penemuan barang bukti diperkuat dengan hasil tes urine Beiby Putri. “Hasilnya positif (metamfetamin),” tutur Yusri.
(LID)