JAKARTA - Kabar penangkapan Ridho Rhoma sempat tidak mendapat respons Rhoma Irama.
“Enggak percaya pakai banget,” ujar Rhoma di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Sang Raja Dangdut bahkan sempat berasumsi bahwa bukan putranya yang ditangkap karena narkoba. “Saya ragu, jangan-jangan salah nama,” kata dia.
Namun setelah mencari informasi, Rhoma Irama harus menerima kenyataan pahit bahwa Ridho ditangkap untuk kali kedua.
Baca Juga:
-Â Ridho Rhoma: Saya Gagal Melawan Adiksi Narkoba
-Â Simpan Ekstasi, Ridho Rhoma Terancam 4 Tahun Penjara
“Saya kaget sekali,” tuturnya.
Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Dari penangkapan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir.
(LID)