Oleh karenanya untuk saat ini, polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” kata Yusri.
Sebagaimana diberitakan, aksi Raffi Ahmad menghadiri pesta usai menerima suntik vaksin Covid-19 menuai pro kontra. Sang presenter bahkan sampai digugat ke Pengadilan Negeri Depok atas dugaan melanggar protokol kesehatan saat datang pesta.
(edh)