Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Bebas Murni dari Kasus Kepemilikan Narkotika

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |10:59 WIB
Vanessa Angel Bebas Murni dari Kasus Kepemilikan Narkotika
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel dinyatakan resmi bebas dari kasus kepemilikan narkotika yang menimpanya. Tepat pada Minggu, 17 Januari 2021 kemarin, istri dari Febri Ardianysah tersebut dinyatakan bebas murni.

Hal tersebut bahkan tertuang dalam keterangan pers yang beredar pada 18 Desember 2020 lalu. Dalam keterangan pers, Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS menyebut bahwa Vanessa sudah dianggap menyelesaikan masa tahanannya pada 17 Januari 2021.

"Bahwa tanggal bebas murni (ekspirasi) yang bersangkutan jatuh pada 17 Januari 2020," bunyi keterangan pers tersebut.

 

Baca juga: Harapan di Ultah Pernikahan Vanessa Angel, Bayi Kembar hingga Tas Mewah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement