JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkotika yang menjerat sang suami, Askara Harsono, di Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 18 Januari 2021.
Pelantun Cinta Cuma Satu itu diperiksa terkait kepemilikan 1,5 butir Happy Five yang ditemukan polisi saat menangkap Askara di kediaman pribadi mereka di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
"Pemeriksaan dijadwalkan pada 18 Januari 2021, pukul 10.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, pada 17 Januari 2021.
Dia menjelaskan, jauh sebelum menjadwalkan pemeriksaan itu, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Nindy Ayunda, pada 15 Januari 2021. Dalam surat tersebut, Ronaldo meminta kesaksian ibu dua anak tersebut.
Bila nantinya tak datang, Ronaldo mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua untuk penyanyi 32 tahun tersebut. Jika tak dipenuhi juga, maka kepolisian akan menjemput paksa pada pemanggilan ketiga.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Dapat Happy Five dari Australia
"Kalau tidak (datang) juga baru kami periksa," ujar Ronaldo menambahkan.