JAKARTA - Perwakilan ormas Pekat IB mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021). Mereka meminta polisi agar menetapkan status tersangka kepada Raffi Ahmad.
“Ini ada suratnya,” ujar Lisman Hasibuan selaku perwakilan ormas.
Selain itu, mereka juga datang untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad.
Baca Juga:
Selain Tak Keluar Rumah, Raffi Ahmad Dituntut Minta Maaf di TV dan Koran Nasional