Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Tak Keluar Rumah, Raffi Ahmad Dituntut Minta Maaf di TV dan Koran Nasional

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |15:26 WIB
Selain Tak Keluar Rumah, Raffi Ahmad Dituntut Minta Maaf di TV dan Koran Nasional
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Foto: IG Raffi Nagita)
A
A
A

JAKARTA - Advokat publik David Tobing mengajukan gugatan terhadap Raffi Ahmad karena melanggar protokol kesehatan usai menerima vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo pada, Rabu (13/1/2021). Dalam gugatannya tersebut, dia juga meminta agar suami Nagita Slavina tersebut tak keluar rumah dan diwajibkan meminta maaf ke publik.

"Saya juga meminta Majelis Hakim menghukum Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi, kedua menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat," tutur David dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:

Raffi Ahmad Diminta Mundur sebagai Influencer Program Vaksinasi Covid-19

Penggugat Ingin Raffi Ahmad Dilarang Keluar Rumah

Wakili Anak Muda, Raffi Ahmad Disuntik Covid-19

Tidak hanya di media sosial, menurut David permohonan maaf juga perlu dilakukan di stasiun televisi swasta dan harian nasional. Seperti diketahui, Raffi sempat mengungkapkan permohonan maafnya di Instagram usai menerima kritik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement