Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sepi Job Imbas Pandemi, Zaki Kapten Band Isi Waktu Luang dengan Nyabu

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |17:02 WIB
Sepi Job Imbas Pandemi, Zaki Kapten Band Isi Waktu Luang dengan Nyabu
Ahmad Zaki, vokalis band Kapten (Foto: Agus Warsudi/MNC Portal Indonesia)
A
A
A

"Pada 13 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan AZ (Zaki) dan SP (Nono) di kamar kos AZ," kata Kasatres Narkoba di Makosatres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021).

Hasil interogasi terhadap Zaki dan Nono, ujar AKBP Ricky, sabu tersebut didapat dari Meong alias MG. Kurir narkoba Meong alias MG masih buron. Zaki mengaku membeli sabu dari Meong dengan harga Rp250.000 melalui perantara Nono.

AZ alias Zaki dan Nono keduanya positif mengandung metamfetamin atau sabu. Tersangka Zaki dan Nono dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement