Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Tersangka Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |17:21 WIB
Resmi Tersangka Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara
Askara, Suami Nindy Ayunda (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Suami Nindy Ayunda, Askara Harsono resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Dia  terancam mendekam di penjara atas perbuatan tersebut.

“Kami kenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/1/2021).

Sebagaimana diberitakan, Askara Harsono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti pil Happy Five serta alat hisap sabu.

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement