Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rhoma Irama Tolak Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |10:53 WIB
Rhoma Irama Tolak Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Raja Dangdut, Rhoma Irama (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ. Bukan kapasitas beliau menjadi saksi ahli," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Habib Rizieq menyebut bahwa dirinya sudah menghubungi Rhoma Irama terkait kesediaannya untuk menjadi saksi ahli dalam sidang tersebut. Terpilihnya Rhoma Irama sebagai saksi ahli, lantaran pria 74 tahun itu kerap berdakwah untuk mengisi acara Maulid Nabi.

"Iya nanti, rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah beliau dan biasa berdakwah," ujar pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah.

"Saya sudah hubungin beliau cuma kalau tidak bentrok dengan acaranya dia bisa, tapi tidak keluar (pembahasanya) dari Maulid Nabi. Ini kan apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid, dari zaman ke zaman kan baru ini saja (Maulid Nabi dianggap melanggar pidana)," timpalnya.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement