Tak hanya memberikan peringatan melalui Instagram Story, hari ini ibu anak satu itu juga menyinggung soal cyber bullying yang bisa diproses hukum berdasarkan Undang-undang.
“Yang mau komen asal-asal di sini aja yah, biar ke kumpul. Alhamdulillah pada kaya kayaknya yah, bisa bayar denda 1 M,” kata perempuan 30 tahun itu di keterangan foto Instagram, Kamis (7/1/2021).
“Di bio aku tertulis yah, under legal consultation ARTINYA , dibawah konsultasi/naungan hukum dengan @diasporalawfirm,” tulisnya menekankan lagi.
Sontak, unggahan tersebut pun memancing ribuan komentar netizen. Sebagian besar mendukung Putri Anne sekaligus memuji tindakan tegas pemain sinetron Tukang Ojek Pengkolan (TOP) itu.
“Gas terus mamaw jangan kasih kendor,” kata netizen di kolom komentar.