JAKARTA - Arya Saloka menyerahkan hak asuh anak kepada Putri Anne dalam permohonan cerai talak yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 15 April 2025.
Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putri menegaskan bahwa hubungan kliennya dengan pihak termohon berjalan baik.
Keduanya bahkan disebut akan bercerai secara damai tanpa mempermasalahkan harta maupun hak asuh anak.
"Hubungan mereka sangat baik, jadi (Arya Saloka) memberikan hak asuh kepada mbak Putri Anne," ucap Noverizky di PA Jaksel, Rabu, (30/4/2025).
Menurut sang pengacara, keputusan kliennya itu sangat tepat. Alasannya, Arya tak ingin perceraiannya dengan Putri mengganggu psikologis sang buah hati.
"Pilihan yang sangat tepat, mengingat kondisi Ibrahim masih di bawah 12 tahun jadi sangat membutuhkan kasih sayang ibu bagaimana pun juga," bebernya.