JAKARTA - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap kondisi kliennya sebelum dinyatakan positif Covid-19.
“Sebelum sidang, dia bilang badannya lemas,” ungkap Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Sebagaimana diberitakan, Vicky Prasetyo dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab PCR. Sang presenter mengikuti standar protokol kesehatan usai kekasihnya, Kalina Ocktaranny dikabarkan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Curahan Hati Vicky Prasetyo Sebelum Positif Covid-19