JAKARTA - Nikita Mirzani membuktikan bahwa tudingan mantan suaminya, Ahmad Dipo Ditiro Latief, bahwa dirinya melakukan penggelapan tidaklah benar. Bahkan pihak kepolisian pun baru-baru ini memberhentikan laporan yang dibuat oleh pengacara Dipo Latief, yakni Asfa Davy Bya.
Dalam unggahannya di akun Instagram, Niki tampak memajang surat berisi pemberitahuan penghentian penyidikan atas kasus dugaan penggelapan yang terjadi pada Agustus 2018 lalu. Bahkan, kasus tersebut terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian, mengingat pihak pelapor tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan penggelapan tersebut.
Baca Juga: