Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan, Kuasa Hukum: Apapun yang Terjadi Rehab

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:38 WIB
Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan, Kuasa Hukum: Apapun yang Terjadi Rehab
Catherine Wilson (Foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Aktris sekaligus model cantik Catherine Wilson menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada (6/1/2021). Sebelumnya, Catherine dijadwalkan untuk menjalani sidang beragendakan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, namun batal lantaran saksi berhalangan hadir.

Penyesalan Catherine Wilson Usai Konsumsi Narkoba

Sebelum sidang pembacaan tuntutan, kuasa hukum wanita yang akrab disapa Keket tersebut mengaku telah siap dengan hal itu. Ia bahkan menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengajukan pledoi.

"Ya tetep nanti kita ajukan pledoi sesuai dengan hukum acaranya," ujar Verna Wahono, kuasa hukum Keket saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:

Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi

Firasat Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Beri Salam Perpisahan pada Keanu Agl

Mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pihak Catherine mengaku akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya, yakni 12 Januari 2021 mendatang. Kendati demikian, mereka tampak setuju bahwa wanita yang akrab disapa Keket itu mendapat hukuman rehabilitasi.

"(Tuntutan) 8 bulan dan untuk menjalani rehab. Kalau kita sih ngarepinnya memang apapun yang terjadi rehab, namanya juga penyalahguna harus tetap direhab," jelas kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, usai persidangan.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement