Pemeriksaan terhadap SC hari ini dilakukan karena namanya ada dalam telepon seluler (ponsel) tersangka MR alias Mami Alona yang merupakan mucikari.
Mami Alona yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Desember 2020, merupakan mucikari penyedia perempuan muda yang dapat memberikan layanan seks kepada para pria hidung belang.
Dia terkait dengan tersangka tersangka AH dan RJ, pengelola situs BM, penyedia perempuan muda beragam profesi untuk memberikan jasa layanan seks, baik artis, model, selebgram, karyawati bank, maupun pramugari. AH, RJ, dan MR memiliki jaringan luas di seluruh daerah Indonesia.
Salah satu artis, model dan selebgram yang pernah "dijual" oleh Mami Alona, berinisial TA. TA ditangkap penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada 17 Desember 2020 dalam kamar sebuah hotel di Bandung. Saat digerebek, TA sedang bersama seorang pria.
(edh)