Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terseret Kasus Gisel, Michael Yukinobu Curhat Soal Kehidupan

Lintang Tribuana , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |19:01 WIB
Terseret Kasus Gisel, Michael Yukinobu Curhat Soal Kehidupan
Michael Yukinobu de Fretes (Foto: Instagram)
A
A
A

Yukinobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui perbuatan mereka di video syur yang beredar sejak 7 November 2020. Aksi tersebut direkam di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017, ketika Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.

Pasal yang disangkakan kepada keduanya adalah Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement