Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komnas Perempuan Sesalkan Keputusan Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka

Lintang Tribuana , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |02:01 WIB
Komnas Perempuan Sesalkan Keputusan Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka
Gisella Anastasia (Foto: IG Gisel)
A
A
A

Gisel Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Porno

Menurut Bahrul, Undang Undang Pornografi yang menjerat Gisel selama ini memang sering dipermasalahkan. Sebab, sifatnya multitafsir dan memicu ketidakadilan hukum.

"UU Pornografi cenderung lebih mengedepankan penghakiman moralitas, dan itu sangat subjektif sekali," tuturnya.

Bahrul menyatakan bahwa Gisel merupakan korban yang tak seharusnya menerima ancaman pidana atas jeratan UU Pornografi. Ia meminta kasus mantan istri Gading Marten ini sebagai pembelajaran bagi penegak hukum ke depannya.

"Dari UU pornografi, banyak sekali korban yang kemudian dikriminalisasikan menjadi pelaku," ujar Bahrul.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement