Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka, Polisi Panggil Gisel Setelah Tahun Baru 2021

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |14:14 WIB
Jadi Tersangka, Polisi Panggil Gisel Setelah Tahun Baru 2021
Gisella Anastasia (Foto: Instagram)
A
A
A

“Jadi dua-duanya,” kata Yusri.

Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

 

Oleh penyidik, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement