Namun kariernya mandek ketika mantan kekasihnya menyeret sang aktor ke meja hijau pada Agustus 2014. Perempuan itu menuduh dia melakukan kekerasan hingga membuat tulang rusuknya patah dan tubuhnya penuh lebam.
Perempuan itu kalah di pengadilan dan membuat Kim Hyun Joong menggugat balik dirinya. Pada 12 November 2020, Mahkamah Agung memutuskan perempuan itu bersalah dan memintanya membayar KRW100 juta sebagai ganti rugi kepada sang aktor.*
Baca juga: 14 Peserta Melaju ke Babak Spektakuler Indonesian Idol
(SIS)