SEOUL – Proses hukum yang melibatkan Kim Hyun Joong dan mantan kekasihnya, Choi, masih belum berakhir. Keduanya akan dipanggil kembali oleh pengadilan pada tanggal 11 Januari 2017 untuk sidang banding pertama yang diajukan oleh Choi.
Sebelumnya, pada bulan Agustus 2016, Choi kehilangan uang sebesar 1,6 milyar won karena gugatannya terhadap Kim Hyun Joong berakhir dengan kekalahan. Ia menuduh Joong menyebabkan keguguran dan memaksanya untuk melakukan aborsi. Pada saat itu, pihak pengadilan menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat dari Choi yang dapat membuktikan klaimnya.
Meskipun pihak Kim Hyun Joong juga gagal membuktikan bahwa Choi telah mengancamnya dengan akan memberitakan kegugurannya ke publik, Choi diperintahkan untuk membayar kompensasi ke Kim Hyun Joong dalam jumlah angka yang cukup besar atas dasar pencemaran nama baik seperti dilansir Soompi, Senin (12/12/2016).
Sekadar mengingatkan, kasus ini telah berjalan cukup lama dan berbelit-belit. Kim Hyun Joong melaporkan Choi ke polisi dengan tuduhan pemerasan, penipuan, tuduahan palsu dan pencemaran nama baik. Sementara itu Choi juga melaporkan balik Kim Hyun Joong atas tuduhan palsu dan pencemaran nama baik.
(fik)