Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Video Syur Dibuat 2017, Gisel Terancam 6 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |01:01 WIB
Video Syur Dibuat 2017, Gisel Terancam 6 Tahun Penjara
Gisella Anastasia (Foto: Youtube)
A
A
A

“Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” ujar Yusri.

Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

Oleh penyidik, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

 

Sekadar diketahui, Gisella resmi bercerai dengan Gading Marten pada Januari 2019.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement