"Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ungkap Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda, Selasa (29/12/2020).
MYD diketahui merupakan seseorang yang aktif menggeluti olah raga basket. Bahkan dalam laman Facebooknya, terlihat beberapa foto yang menampilkan dirinya tengah asyik bermain basket.
MYD kini menetap di Kakogawa, Hyogo, Jepang tersebut. Oleh kepolisian, Gisella Anastasia dan MYD dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
(aln)