JAKARTA - Gisella Anastasia bersama seorang pria berinisial MYD, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila. Melalui keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020), ia menyebut bahwa Gisel dan MYD mengakui perbuatannya tersebut.
Dari informasi yang beredar, sosok MYD merupakan pria berusia 36 tahun yang berasal dari Medan. Sosok MYD bernama lengkap Michael Yukinobu de Fretes diakui oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Usai Ditetapkan Tersangka, Gisel Malah Posting Endorse di Instagram