Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan Banding, Jefri Nichol Tetap Ingin Damai dengan Falcon Pictures

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |13:00 WIB
Ajukan Banding, Jefri Nichol Tetap Ingin Damai dengan Falcon Pictures
Jefri Nichol (Foto: ELLE Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Jefri Nichol tetap ingin menyelesaikan masalah pelanggaran kontrak dengan Falcon Pictures lewat jalur kekeluargaan.

“Klien kami tetap mempunyai komunikasi untuk mengadakan perdamian dengan PT. Falcon,” ungkap kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy, Senin (28/12/2020).

Namun di sisi lain, pihak Jefri Nichol juga mengajukan banding terhadap vonis ganti rugi Rp4,2 miliar atas gugatan Falcon Pictures. Sehingga sang aktor tetap punya jalur alternatif andai upaya damai tidak tercapai.

Baca Juga:

Jefri Nichol Ajukan Banding Atas Gugatan Rp4,2 Miliar

Adik Dilamar, Via Vallen Manyun

“Jadi selama belum ada perdamaian, upaya hukum tetap akan dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Aris.

Jefri Nichol

Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures. Sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018 karena belum pernah tampil.

Oleh pengadilan, Jefri Nichol dianggap terbukti melakukan wanprestasi sehingga diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp4,2 miliar.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement