JAKARTA - Jefri Nichol tetap ingin menyelesaikan masalah pelanggaran kontrak dengan Falcon Pictures lewat jalur kekeluargaan.
“Klien kami tetap mempunyai komunikasi untuk mengadakan perdamian dengan PT. Falcon,” ungkap kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy, Senin (28/12/2020).
Namun di sisi lain, pihak Jefri Nichol juga mengajukan banding terhadap vonis ganti rugi Rp4,2 miliar atas gugatan Falcon Pictures. Sehingga sang aktor tetap punya jalur alternatif andai upaya damai tidak tercapai.
Baca Juga: