Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Jefri Nichol Banding Atas Gugatan Rp4,2 Miliar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |12:38 WIB
Alasan Jefri Nichol Banding Atas Gugatan Rp4,2 Miliar
Jefri Nichol (Foto: Instagram Jefri Nichol)
A
A
A

“Banyak sekali bukti esensial yang telah dihadirkan dalam persidangan, tapi tidak dipertimbangkan dengan baik. Padahal menurut kami bukti-bukti tersebut sangat cukup membuktikan bahwa tidak ada wanprestasi yang dilakukan klien kami,” jelas dia.

Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures. Sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018 karena belum pernah tampil.

Oleh pengadilan, Jefri Nichol dianggap terbukti melakukan wanprestasi. Sehingga Jefri diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp4,2 miliar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement