Pada akhir unggahannya, Vanessa Angel juga berterima kasih kepada sang suami. “Terima kasih yang terspesial untuk Mas @bibliss atas segala upaya, keringat, dan pengorbanan untuk keluarga ini. Semoga Tuhan selalu menjaga langkahmu, Mas.”
Vanessa Angel resmi meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 18 Desember 2020. Dia mendapatkan asimilasi hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika yang melilitnya.
“Sebenarnya bukan bebas. Pada dasarnya, dia masih menjalankan masa pidananya selama 3 bulan tapi di luar lapas,” kata Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham.
Asimilasi yang diberikan kepada Vanessa Angel, menurut Rika, sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan.*
Baca juga: Lesti Kejora Masuk Top 5 Wanita Tercantik di Dunia, Netizen Protes
(SIS)